Jumat, 19 Oktober 2012

MENJAGA KEMULIAAN AL-QURAN



*      Tidak menjadikan Al-Quran sebagai satu-satunya sumber penghasilan
Abdurahman bin Syibl r.a. pernah bersabda, “Bacalah olehmu Al-Quran, tetapi janganlah kalian makan dengannya, dan janganlah menentang kandungannya, juga jangan berlebihan terhadap Al-Quran.”
Adapun sabda Rasullullah saw, “ Nanti akan datang suatu kaum (generasi) yang suka meminta (upah) dengan Al-Quran, siapa saja yang meminta (upah, dengan sengaja) melalui Al-Quran, maka janganlah kalian memberinya.”
*      Pengkhataman Al-Quran
Barang siapa yang dengan ketajaman pikirannya dapat menangkap isyarat-isyarat Qurani, kandungan, berikut ilmu pengetahuannya, maka hendaklah mengkhatamkan Al-Quran sesuai dengan kadar kemampuannya dalam menangkap makna Al-Quran
*      Membaca Al-Quran pada malam hari
Shalat malam dan membaca Al-Quran pada malam hari itu dikuatkan (diistimewakan), karena lebih meresap ke dalam kalbu, jauh dari berbagai kesibukan dan macam-macam keperluan, selain itu lebih terpelihara dari riya’ dan sifat-sifat lain yang dapat merusak dan menghancurkan amal, dan disebabkan pula adanya ketentuan hukum bahwa banyak kebaikan yang didapat pada malam hari.
*      Menjaga Hafalan
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a. bahwa Rasullullah saw bersabda, “Sesungguhnya perumpamaan ahli Al-Quran itu adalah seperti unta yang dijaga dikandangnya, jika dijaga ia tertahan, tetapi jika dilepaskan, pasti pergi.” (HR Bukhari dan Muslim)
*      Adab membaca Al-Quran:
1.      Suci dari hadast besar dan kecil
2.      Wudhu atau tayamum terlebih dahulu
3.      Di tempat yang bersih dan menghadap kiblat
4.      Mengawali bacaan dengan membaca basmalah
5.      Membaca dengan khusyuk dan merenungi maknanya
6.      Membaca dengan runtut atau teratur
7.      Membaca dengan suara yang merdu dan diperhatikan tajwidnya
8.      Mengakhiri bacaan dengan membaca hamdallah
*      Adab Penulisan Al-Quran dan Pemuliaan Mushaf :
1.      Larangan menulis Al-Quran di atas sesuatu yang najis
2.      Larangan membawa mushaf ke daerah musuh
3.      Yang berhadast dilarang membawa mushaf
4.      Yang junub haram baginya menulis mushaf
5.      Yang berhadast kecil boleh menyentuh buku berisi ayat Al-Quran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar