Manajemen Likuiditas dan Tingkat Risiko Bunga
Faizah Nusaibah Nasir
UHAMKA
Email : Faizahnusaibah@yahoo.co.id
ABSTRACT
Understanding
Liquidity is the ability to provide funds to meet
deposit withdrawals and loan demand and
other obligations that have matured.
The whole
economics was developed
by scientists and scholars
are looking for a new foundation as a safe
point to return to the leaps of science.
Liquidity
is a problem related
to a company's ability to meet its financial obligations that must be fulfilled immediately.
Keyword: liquidity, leaps, fulfilled.
BAB I
PENDAHULUAN
Manajemen Likuiditas
Pengertian
likuiditas adalah kemampuan menyediakan dana untuk memenuhi penarikan simpanan
dan permintaan kredit serta kewajiban lainnya yang telah jatuh tempo.
Manajemen
likuiditas bagi lembaga keuangan adalah perkiraan terhadap permintaan dana oleh
masyarakat dan penyediaan cadangan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan
tersebut.
Likuiditas
merupakan masalah yang sangat esensial bagi lembaga keuangan untuk menjaga
kontinuitas usahanya. Suatu lembaga keuangan, misalnya Bank yang tidak dapat
memenuhi penarikan dana oleh nasabahnya akan menghilangkan kepercayaan nasabah.
Oleh karena itu, hampir seluruh lembaga keuangan benar-benar memprioritaskan
likuiditasnya dan mengolahnya secara hati-hati sehingga kegagalan usaha akibat
salah mengelola likuiditas sedapat mungkin dapat terhindari. Kenaikan tingkat
bunga dan masalah kredit macet dapat menyebabkan kegagalan suatu lembaga
keuangan.
Likuiditas
pada prinsipnya merupakan kemampuan untuk memenuhi permintaan dana yang segera
harus dipenuhi. Likuiditas di butuhkan terutama untuk memenuhi cadangan wajib
minimum, penarikan nasabah giro dan kewajiban-kewajiban lainnya yang telah
jatuh tempo. Di samping itu, likuiditas di perlukan pula untuk memenuhi
permintaan kredit oleh debitur. Banyak lembaga keuangan mengembangkan hubungan
jangka panjang dengan nasabahnya dengan memenuhi kebutuhan-kebutuhan kredit
para nasabahnya.
Kemungkinan
kerugian dapat terjadi akibat terlalu kecilnya cadangan likuiditas akan dapat
menimbulkan baban biaya pinjaman dan risiko kerugian akibat penjualan aset yang
terburu-buru atau risiko gagalnya memenuhi penarikan dana oleh nasabah. Sebaliknya,
kerugian akibat adanya kelebihan likuiditas adalah berkurangnya keuntungan.
Aset dengan tingkat likuiditas yang tinggi biasanya tingkat bunganya relatif
rendah atau bahkan tidak memberi hasil bunga sama sekali.
Primary
dan secondary reserves
Likuiditas
wajib merupakan jumlah minimum cadangan yang wajib di pertahankan atau di
pelihara oleh lembaga keuangan. untuk menilai mengenai pemenuhan ketentuan
likuiditas wajib ini perlu di bedakan antara cadangan primer dan sekunder. Semua lembaga keuangan yang menghimpun dana (depository financial institution),
misalnya bank dan beberapa lembaga keuangan yang kegiatannya tidak menarik dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan (non
depository financial institution), misalnya perusahaan asuransi , di
wajibkan memelihara sejumlah minimum cadangan likuiditas. Primary reserves bagi bank pada dasarnya terdiri dari uang kas dan
saldo rekening giro pada bank sentral. Kedua jenis aset ini di sebut alat
likuid atau cash assets.
Cadangan
sekunder adalah aset yang dapat segera di tukarkan menjadi uang tunai tanpa ada
penundaan yang biasanya terdiri dari surat-surat berharga yang berjangka pendek
dan berkualitas tinggi. Surat-surat
berharga yang dapat di jadikan kas dengan sedikit atau tanpa kerugian
sama sekali. Lembaga-lembaga keuangan umumnya melakukan jual beli surat-surat
berharga secara harian untuk mengatur posisi likuiditas.
Pemenuhan kebutuhan likuiditas
Sumber-sumber yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan
likuiditas antara lain sebagai berikut:
·
Simpanan dari masyarakat
· Aset
yang telah jatuh tempo
· Menjual
aset
· Melakukan
pinjaman dana
·
Menggunakan
fasilitas diskonto
Pendekatan
arus dana untuk pengukuran likuiditas atau di sebut flow approach berdasarkan pada pandangan bahwa cadangan likuiditas
merupakan suatu penampungan atau reservoir.
Arus dana masuk setiap harinya tidak selalu sama dengan arus dana keluar,
dan reservoir di sini berfungsi untuk mengimbangi perbedaan
sementara antara arus masuk dan arus keluar dana. Maka cadangan likuiditas
tidak dapat menutup ketidak seimbangan permanen, tapi hanya bisa menutup
ketidak seimbangan arus dana yang bersifat sementara.
Liquidity Gap Analysis
Liquidity gap merupakan
instrumen analisis likuiditas yang relatif lebih mudah dilakukan dan dapat
menjadi alat yang efektif bagi manajemen untuk menilai dan mengukur keadaan
likuiditas. Gap pada setiap jatuh
tempo tertentu pada dasarnya adalah selisih antara aset yang telah jatuh tempo
dengan kewajiban yang telah jatuh tempo. Gap
positif menjukkan bahwa aset yang telah jatuh tempo melebihi jumlah
kewajiban yang telah jatuh tempo. Sedangkan Gap
negatif apabila terjadi sebaliknya.
Manajemen Risiko Tingkat Bunga
Lembaga
keuangan dalam kegiatan usahanya hampir selalu menerima risiko tingkat bunga.
Hal ini tidak dapat di hindari karena sebagian dari fungsinya adalah memberikan
kredit untuk suatu jangka waktu tertentu yang umumnya melebihi jangka waktu
jatuh tempo rata-rata kewajiban-kewajibannya. Oleh karena itu, banyak lembaga
keuangan mengalami kerugian akibat menurunnya nilai asetnya pada saat bunga
mengalami kenaikan. Manajemen risiko tingkat bunga ini bertujuan untuk
mengendalikan risiko tingkat bunga pada tingkat yang dapat di terima.
Untuk
dapat memberikan contoh bagaimana risiko tingkat bunga dapat mempengaruhi
kegiatan operasi pada suatu lembaga keuangan, misalnya bank umum, memiliki dana
dengan tingkat bunga tinggi. Misalnya pada saat biaya dana jangka pendek berada
pada tingkat 10% dan biaya dana jangka panjang 13%. Bank menyalurkan sebagian
besar dananya untuk kredit perumahan yang jangka waktu 5-7 tahun dengan tingkat
bunga 15%. Untuk membiayai kredit tersebut bank menggunakan dana jangka pendek
dengan mengambil spread 5% yaitu selisih antara tingkat bunga kredit yang di
berikan dengan tingkat bunga dana yang di bayarkan (15%-10%). Kemudian pada
saat tingkat bunga mengalami kenaikan, bank harus membayar tingkat bunga
rata-rata di atas tingkat bunga yang di terima dari kredit yang di berikannya.
Bank jelas mengalami kerugian apabila terjadi kondisi seperti itu.
Interest Rate Gap Analysis
Interest
Rate Gap Analysis tingkat bunga merupakan salah satu teknik yang paling umum di
gunakan untuk mengukur risiko tingkat bunga yang mungkin di hadapi oleh lembaga
keuangan. Teknik ini pada dasarnya hampir sama dengan liquidity gap analysis, kecuali bahwa teknik ini sangat terkait
dengan masalh jangka waktu hingga jatuh tempo atau penetapan ulang tingkat
bunga (repricing).
Pengukuran
gap jatuh tempo atau penetapan ulang
tingkat bunga cukup kompleks terutama dalam menetapkan tanggal jatuh tempo yang
tepat. Kredit kepemilikan rumah, misalnya jumlah pembayaran pokok (cicilan) di
bayarkan setiap periode tertentu dan merupakan jatuh tempo untuk periode
tersebut. Dengan demikian kredit yang berjangka misalnya 15 tahun sesungguhnya
memiliki aset yang jatuh tempo setiap bulan yang jatuh tempo setiap bulan
selama 15 tahun. Dan problem bertambah kompleks karena jarang sebenarnya kredit
pemilikan rumah memiliki sisa kredit sampai dengan 15 atau 20 tahun, banyak
pemilik rumah menjual rumahnya kemudian melunasi kreditnya jauh sebelummencapai
jangka waktu jatuh tempo. Risiko tingkat bunga dapat terjadi apabila suatu
lembaga keuangan menyalurkan kredit yang berjangka waktu panjang dengan tingkat
bunga 15% yang di biayai dana jangka
panjang dengan tingkat bunga 12%, kemudian tingkar bunga kredit mengalami
penurunan menjadi 10%.
BAB II
LANDASAN
TEORI
Seluruh ilmu ekonomi
yang ada yang dikembangkan oleh ilmuwan dan cendekiawan sedang mencari dasar
pijakan baru sebagai titik aman untuk kembali melakukan lompatan-lompatan ilmu
pengetahuan.
Kemudian muncul
pertanyaan-pertanyaan untuk menjawab pertanyaan di atas berupa permasalahan
perlunya suatu epistemology baru yang mampu menjembatani keinginan manusia
untuk mencapai puncak ilmu pengetahuan dengan ketersediaan data dan informasi
yang ada.
Kemudian dikerucutkan
permasalahan tersebut dalam suatu pertanyaan: Apakah Islam mampu menjelaskan
kompleksitas puncak ilmu pengetahuan terkini ?
Deskripsi dimulai dari
filosofi secara umum bahwa Islam merupakan suatu sistem, sehingga Islam
berikutnya dapat menjadi sebuah fungsi tertentu dalam suatu rangkaian persamaan
atau rumus. Landasan utama bahwa Islam merupakan sistem adalah dari Al-Quran
yang menyatakan bahwa ‘dyn (sistem) di sisi Allah adalah Islam’.[1]
Theory Of Sinlammim
Sesuai dengan kaidah
Bahasa Arab, kata Islam berasal dari kata dasar 3 huruf konsonan: sin lam mim ![Mim](file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg)
![Lam](file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image004.jpg)
,, kemudian mendapat
awalan 1 huruf konsonan alif (I), sehingga terbentuk kata dasar alif sin lam
mim ![Mim](file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg)
![Lam](file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image004.jpg)
(I).
![Mim](file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg)
![Lam](file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image004.jpg)
![Sin](file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image006.jpg)
![Mim](file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg)
![Lam](file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image004.jpg)
![Sin](file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image006.jpg)
Bentuk kata dasar yang
terdiri dari 4 huruf (3 huruf + 1 huruf) tersebut menjadi kata dasar utama
untuk membentuk kata Islam. Kemudian bentukan kata dasar ini akan dituliskan
dalam persamaan sederhana yaitu: Islam adalah alif sinlammim.
Fungsi 1
Islam
= Alif (Sin, Lam, Mim)
Dimana,
Islam=I, Alif=A, Sin=S, Lam=L, Mim=M.
Rumus:
I
= A (S,L,M) …………………………………………………………… (1)
Dari pernyataan di sisi
Allah adalah Islam, diperoleh persamaan yang dituliskan secara sederhana,
tetapi sebenarnya bukan persis mutlak sama, bahwa pendekatan persamaan hanya
memberikan kemudahan dalam pembacaan rumus, seperti Allah = Islam, yang
dibaca sebagai di sisi Allah adalah Islam. Analogi persamaan tersebut dibuat
garis minus tiga yang menyatakan tidak persis sama, karena hanya untuk
memudahkan pembacaan persamaan, yang sebenanrnya harus dituliskan lengkap bahwa
‘Dyn Di Sisi Allah = Islam’.
Fungsi pertama di atas dapat dituliskan
juga dalam persamaan latin atau dalam Greek
Alphabet.
Fungsi 2
I = A (S,L,M)
i = a (S,l,m)
.......................................................................................
(2)
Iota = Alpha (Sigma, Lambda, Mu)
Dimana, i=Iota, a =Alpha, S=Sigma,
l=Lambda, m=Mu.
Kemudian satu diantara
model persamaan di atas adalah dalam bentuk bilangan. Berdasarkan pendekatan
Sinlammim, diperoleh beberapa tolok ukur antara huruf dengan bilangan seperti
S=3, l=1, m=9, dan a=7, sehingga terdapat persamaan bilangan I=7(3,1,9), yang
bila dijumlahkan angka dalam kurung tersebut akan membentuk angka digit 1 yaitu
4, yang merupakan akar bilangan dari 3+1+9=13. Kemudian 13 dijumlahkan menjadi
1+3=4, sehingga terbentuk pola bilangan 7(4).
Pola bilangan 7(4) tersebut mendekati
jumlah huruf hijiyah yang ada pada kata Allah (Alif Lam Lam Ha) yang terdiri
dari Alif=1, Lam=23, Lam=23, Ha 27. Dan jumlah total huruf-huruf hijaiyah
tersebut adalah 1+23+23+27=74, atau secara analogis dibentuk seperti 7(4), yang
berarti sama dengan pola sebelumnya yang I=7(4).
Ada model persamaan dari I=A(SLM) yang
juga termaktub dalam ayat Al-Quran yang menyatakan bahwa Allah member 7 yang
diulang dan bacaan yang panjang.[2]
Kutipan tersebut disederhanakan menjadi suatu persamaan, yaitu:
I = 7 (3,1,9)
Dimana, 7 adalah 7 yang diulang, dan
(3,1,9) adalah bacaan yang panjang. Kemudian dari pendekatan ini, ternyata
menyerupai persamaan Fungsi 1 dan Fungsi 2, yaitu:
I=A(S,L,M) atau
i= a (S,l,m)
Dimana, =Mu/Mim. Sehingga inti dari=Lambda/Lam,
=Sigma/Sin,
=Alpha/Alif,
=Islam,
‘Theory Of Sinlammim’ adalah sebuah
rumus dari kata Islam yang dibuat persamaan (I=A(SLM)).
Melanjutkan penjabaran dari makna ‘7
yang diulang dan bacaan yang panjang’, yaitu dengan mengintepretasikan bahwa 7
yang diulang merupakan Alpha, dan ‘bacaan yang panjang’ diintepretasi pada
deret hitung yang tidak berhingga yang direpresentasikan oleh akar bilangan
(1,3,6,1,6,3,1,9,9,… dam seterusnya). Kemudian deret angka digit 1 ini
diwakilkan oleh angka (3,1,9). Sehingga persamaannya menjadi:
I = 7 (1,3,6,1,6,3,1,9,9,…)
Atau disederhanakan menjadi:
I = 7 (3,1,9).
Bilangan 7(3,1,9) ini juga dapat dirujuk
ke al-Quran yang menyatakan bahwa ‘menempuh jalan kepada Tuhannya’[3].
Jadi, sebagai ijtihad dari ilmu ekonomi Islam untuk menjadi pondasi bagi
pendirian bangunan keilmuan selanjutnya, rumus tersebut bisa dipegang sebagai
satu diantara rumus yang berasal dari Islam, atau bisa disebutkan bahwa rumus
yang berdasarkan Al-Quran adalah I=A(SLM).
Melihat perkembangan
ilmu ekonomi, muai banyak integrasi antara bidang keilmuan, seperti yang sudah
terjadi pada penggunaan rumus. Untuk penghitungan obligasi telah diadopsi rumus
ilmu biologi berupa penambahan jumlah sel yang berlipat dua yaitu meningkat
secara eksponensial. Kemudian rumus ini diakomodir untuk menghitung nilai dasar obligasi yaitu: Pt=Po(1+n)^r.
Jadi, ada interaksi
antara ekonomi dan biologi, atau dalam pelajaran di perguruan tinggi juga telah
diberikan mata kuliah Matematika Ekonomi. Untuk beberapa penelitian program doctoral
juga sudah ada beberapa penggabungan pendekatan, misalnya fisika ekonomi.
Berikut deskripsi
pendahuluan bahaimana teori dari Islam di-tap
ke dalam ilmu fisika yang kemudian akan dimanfaatkan ke dalam ilmu ekonomi.
Satu diantara model yang akan di-tap merupakan postulat yang sudah menjadi dasar dari
perkembangan ilmu fisika, yaitu tentang gaya. Para ilmuwan sepakat bahwa dalam
kehidupan makro kosmos, dan mikro kosmos, terdapat 4 gaya yang akan selalu ada setiap sistem maupun sub sistem
kehidupan. Keempat gaya tersebut antara lain:
1. Gaya
Elektromagnetik
2. Gaya
Nuklir Lemah
3. Gaya
Nuklir Kuat
4. Gaya
Gravitasi.
Hukum alam yang bernilai universal
sejatinya sejalan dengan nilai universalitas ketuhanan, karena alam semesta
diciptakan oleh Tuhan Yang Satu. Dari rumus yang ada dalam ‘theory Of Sinlammim’ akan dapat
dimodelkan pada keempat gaya yang ada tersebut, seperti terurai di bawah ini:
Theory
Of Sinlammim
I
= A (S,L,M)
i=
a (S,l,m)
Empat Gaya
4G= E (L,K,G)
Disandingkan kedua
fungsi tersebut menjadi:
a (S,l,m) =E (L,K,G)
Sehingga untuk
penyederhanaan terlihat masing-masing variable akan memiliki kembarannya di
sisi yang lain, yaitu: Alpha merupakan
gaya elektromagnetik, sigma merupakan gaya nuklir lemah, lambda merupakan gaya
nuklir kuat, dan mu merupakan gaya gravitasi, seperti tersusun di bawah ini:
= E = gaya elektromagnetik
= L = gaya nuklir
lemah
= K = gaya nuklir
kuat
= G = gaya gravitasi
BAB
III
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian Manajemen Likuiditas
Secara umum, pengertian likuditas adalah kemampuan untuk
memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai,
dimana fungsi dari likuditas secara umum untuk
a. Menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari;
b. Mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;
c. Memuaskan
permintaan nasabah akan pinjaman dan memberikan fleksibiltas dalam meraih kesempatan
investasi menarik yang menguntungkan.
Likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu
perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Jumlah alat-alat pembayaran (alat
likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat merupakan kekuatan
membayar dari perusahaan yang bersangkutan. Suatu perusahaan yang mempunyai
kekuatan membayar belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya yang
segera harus dipenuhi atau dengan kata lain perusahaan tersebut belum tentu
memiliki kemampuan membayar.
1.2 Likuiditas
Menurut Pendapat Para Ahli
Menurut S.Munawir dalam buku Analisa
Laporan Keuangan: “
Likuiditas adalah menunjukan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi
kewajiban pada saat ditagih, perusahaan yang mampu memenuhi kewajiban
keuangannnya tepat pada waktunya berarti perusahaan tersebut dalam keadaaan “ likuid
” dan koperasai dikatakan mampu memenuhi kewajiban keuangan tepat pada waktunya
apabila perusahaan tersebut menpunyai alat pembayaran atau pun aktiva lancar
yang lebih besar dari pada hutang lancar atau hutang jangka pendek dan
sebaliknya ”.
(S. Munawir, 1981 : 31).
(S. Munawir, 1981 : 31).
Sedangkan
menurut R. Soemitro : “Likuiditas adalah keseimbangan antara
perluasan-perluasan dan pengurangan likuiditas dari kekayaan yang disediakan
dengan kemudian pengembalian dan kewajiban - kewajiban untuk pengembalian”. (R.
Soemitro. 1986 : 13).
1.3 Teori-teori Likuiditas Bank
Teori-teori likuiditas yang dikembangkan oleh praktisi
perbankan, antara lain the commercial loan theory, the shiftability theory,
the anticipated income theory, the gentleman agreement theory, the laibility
management theory.
a.
The Commercial Loan Theory
Teori ini
dikembangkan para praktisi perbankan di Inggris sejak abad ke-18. Teori ini
mengemukakan bahwa suatu bank akan tetap likuid, jika sebagian besar kredit
yang disalurkan merupakan kredit perdagangan jangka pendek dan dapat dicairkan
dalam keadaan bisnis yang normal ( usual business ).
b.
The Shiftability Theory
Teori
beranggapan bahwa likuiditas suatu bank akan lebih terjamin jika bank
bersangkutan memiliki aset yang dapat dipindahkan atau dijual secara cepat,
seperti surat berharga Bank Indonesia.
c.
The Anticipated Income Theory
Menurut
teori ini, likuiditas suatu bank akan dapat dipertahankan jika bank ini dapat
merencanakan pembayaran kembali utangnya dengan pendapatan dimasa yag akan
datang.
d.
The Gentleman Agreement Theory
Menurut
teori ini suatu bank dalam menjaga likuiditas minimumnya dilakukan dengan
membina kerja sama dan tolong menolong yang saling menguntungkan diantara
sesama bank anggota kliring, yaitu dengan cara interbank call money market,
dari lending bank kepada borrowing bank. Kerja sama ini perlu
dibina dan dikembangkan agar jangan ada bank/anggota kliring yang diskors,
karena jika ada bank yang diskors maka akibatnya kepercayaan masyarakat kepada
perbankan berkurang sehingga kemungkinan rush penarikan tabungan semakin
besar.
e.
The Liability Management Theory
Teori ini
beranggapan bahwa suatu bank dalam menjaga likuiditas minimumnya dilakukan
dengan cara mempunyai jaringan pinjaman yang cukup banyak, baik dari rekanan
maupun dari call money atau sumber lainnya.
Klasifikasi
manajemen likuiditas bank meliputi :
1. Money
Position Manajement
adalah proses memperkirakan kebutuhan likuiditas bank sehari-hari ;
2. Short
Therm (Seasonal Liquidity Management) adalah proses memperkirakan kebutuhan kas yang diakibatkan
adanya perubahan atau musim ;
3. Long Therm
(Cyclical Liquidity Management), adalah menentukan berapa kebutuhan likuiditas selama satu business
cycle tertentu, sangat sukar bagi bank dalam menentukan likuiditas jangka
panjang.
1.4 Pengelolaan
Likuiditas
Pengelolaan likuiditas bank juga merupakan bagian dari
pengelolaan leabilitas (liability management). Melalui pengelolaan likuiditas
yang baik, bank dapat memberikan keyakinan pada para penyimpan dana bahwa
mereka dapat mengambil dananya sewaktu-waktu atau pada saat jatuh tempo. Oleh
karena itu bank harus mempertahankan sejumlah alat likuid guna memastikan bahwa
bank sewaktu-waktu dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
1.5 Bank
dikatakan likuid jika bank tersebut mempunyai :
a.
Cash asset sebesar kebutuhan yang akan digunakan untuk memenuhi
likuiditasnya;
b.
Cash asset lebih kecil dari butir (1) di atas, tetapi bank juga
mempunyai asset lainnya (khususnya surat-surat berharga) yang dapat dicairkan
sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya;
c.
Kemampuan untuk menciptakan cash asset baru melalui berbagai
bentuk utang.
Dalam likuiditas terdapat dua resiko yaitu resiko ketika
kelebihan dana dimana dana yang ada dalam bank banyak yang idle, hal ini akan
menimbulkan pengorbanan tingkat bunga yang tinggi. Kedua resiko ketika
kekurangan dana, akibatnya dana yang tersedia untuk mencukupi kebutuhan
kewajiban jangka pendek tidak ada. Dan juga akan mendapat pinalti dari bank
sentral. Kedua keadaan ini tidak diharapkan oleh bank karena akan mengganggu
kinerja keuangan dan kepercayaan masyarkat terhadap bank tersebut. Jadi dapat
disimpulkan bahwa ketika bank mengharapkan keuntungan yang maksimal akan
beresikopada tingkat likuiditas yang rendah atau ketika likuiditas tinggi
berarti tingkat keuntungan tidak maksimal. Disini tearjadi konflik kepentingan
antara mempertahankan likuiditas yang tinggi dan mencari keuntungan yang
tinggi. Pengeleloan likuiditas sangat penting bagi bank terutama untuk
mengatasi resiko likuiditas yang disebabkan oleh dua hal diatas. Untuk menjaga
agar resiko likuiditas ini tidak terjadi kebijakan manajemen likuiditas yang
dapat dilakukan antara lain dengan menjaga asset jangka pendek, seperti kas.
Pada umumnya likuiditas bank ditentukan oleh adanya beberapa
faktor:
- kewajiban reserve yang ditetapkan otoritas moneter atau bank sentral.
- Tipe-tipe dana yang ditarik oleh bank.
- Komitmen nasabah atau pihak lain untuk memberikan fasilitas pembiayaan atau melakukan investasi.
Kemampuan membayar baru terdapat pada perusahaan apabila
kekuatan membayar-nya adalah demikian besarnya sehingga dapat memenuhi semua
kewajiban finansiilnya yang segera harus dipenuhi. Dengan demikian maka
kemampuan membayar itu dapat diketahui setelah membandingkan kekuatan
membayar-nya di satu pihak dengan kewajiban-kewajiban finansiilnya yang segera
harus dipenuhi di lain pihak.
Suatu perusahaan yang mempunyai kekuatan membayar sedemikian
besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban finansialnya yang segera
harus dipenuhi, dikatakan bahwa perusahaan tersebut adalah likuid, dan
sebaliknya yang tidak mempunyai kemampuan membayar adalah illikuid.
1.6 Penghitungan
Ratio Likuiditas
Untuk menilai likuiditas perusahaan terdapat beberapa rasio
yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisa dan menilai posisi
likuiditas perusahaan, yaitu:
1.7 Current
Ratio
Current Ratio biasanya digunakan sebagai alat untuk mengukur
keadaan likuiditas suatu perusahaan, dan juga merupakan petunjuk untuk dapat
megetahui dan menduga sampai dimanakah kiranya kita, apabila memberikan kredit
berjangka pendek kepada seorang nasabah, dapat merasa aman atau tidak. Dasar
perbandingan tersebut dipergunakan sebagai alat petunjuk, apakah perusahaan
yang mandapat kredit itu kira-kira akan mampu ataupun tidak untuk memenuhi
kewajibannya untuk melakukan pembayaran kembali atau pada pelunasan pada
tanggal yang sudah ditentukan. Dasar perbandingan itu menunjukan apakah jumlah
aktiva lancar itu cukup melampaui besarnya kewajiban lancar, sehingga dapatlah
kiranya diperkirakan bahwa, sekiranya pada suatu ketika dilakukan likuiditas
dari aktiva lancar dan ternyata hasilnya dibawah nilai dari yang tercantum di
neraca, namun masih tetap akan terdapat cukup kas ataupun yang dapat
dikonversikan menjadi uang kas di dalam waktu singkat, sehingga dapat memenuhi
kewajibannya.
Current ratio yang tinggi maka makin baiklah posisi para
kreditor, oleh karena terdapat kemungkinan yang lebih besar bahwa utang
perusahaan itu akan dapat dibayar pada waktunya. Hal ini terutama berlaku bila
pimpinan perusahaan menguasai pos-pos modal kerja dengan ketat/dengan semestinya.
Dilain pihak ditinjau dari sudut pemegang saham suatu current ratio yang tinggi
tak selalu paling menguntungkan, terutama bila terdapat saldo kas yang
kelebihan dan jumlah piutang dan persediaan adalah terlalu besar.
Pada umumnya suatu current ratio yang rendah lebih banyak
mengandung risiko dari pada suatu current ratio yang tinggi, tetapi
kadang-kadang suatu current ratio yang rendah malahan menunjukkan pimpinan
perusahaan menggunakan aktiva lancar sangat efektif. Yaitu bila saldo
disesuaikan dengan kebutuhan minimum saja dan perputaran piutang dari
persediaan ditingkatkan sampai pada tingkat maksimum. Jumlah kas yang
diperlukan tergantung dari besarnya perusahaan dan terutama dari jumlah uang
yang diperlukan untuk membayar utang lancar, berbagai biaya rutin dan
pengeluaran darurat.
Munawwir menyatakan current ratio 200% kadang sudah
memuaskan bagi suatu perusahaan, tetapi jumlah modal kerja dan besarnya rasio
tergantung pada beberapa faktor, suatu standar atau rasio yang umum tidak dapat
ditentukan untuk seluruh perusahaan. Current ratio 200% hanya merupakan
kebiasaan atau rule of thumb dan akan digunakan sebagai titik tolak untuk
mengadakan penelitian atau analisa yang lebih lanjut.
Current ratio ini menunjukkan tingkat keamanan (margin of
safety) kreditor jangka pendek, atau kemampuan perusahaan untuk membayar
hutang-hutang tersebut. Tetapi suatu perusahaan dengan current ratio yang
tinggi belum tentu menjamin akan dapat dibayarnya hutang perusahaan yang sudah
jatuh tempo karena proposisi atau distribusi dari aktiva lancar yang tidak
menguntungkan, misalnya jumlah persediaan yang relatif tinggi dibandingkan
taksiran tingkat penjualan yang akan datang sehingga tingkat perputaran
persediaan rendah dan menunjukkan adanya over investment dalam persediaan tersebut
atau adanya saldo piutang yang besar yang mungkin sulit untuk ditagih.
Adapun
formulasi dari current ratio (CR) adalah sebagai berikut :
Current
ratio= (aktiva lancer : hutang lancar) x 100%
1.8 Quick
ratio
Rasio ini disebut juga sebagai acid test ratio, yaitu
perbandingkan antara aktiva lancar dikurangi persediaan dengan utang lancar.
Rasio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya
dengan tidak memperhitungkan persediaan, karena menganggap persediaan
memerlukan waktu lama untuk direalisir menjadi kas, walaupun pada kenyataannya
mungkin persediaan lebih likuid dari piutang. Rasio ini lebih tajam dari pada
current ratio karena hanya membandingkan aktiva yang sangat likuid. Jika
current ratio tinggi tapi quick ratio rendah, hal ini menunjukkan adanya
investasi yang sangat besar dalam persediaan.
Adapun
formulasi dari quick ratio adalah sebagai berikut :
Quick
Ratio = ( Aktiva Lancar – Persediaan) : (utang lancar) x 100%
1.9 Resiko
likuiditas
Bank wajib menyediakan likuiditas tersebut dengan cukup dan
mengelolanya dengan baik, karena apabila likuiditas tersebut terlalu kecil maka
akan mengganggu kegiatan operasional bank, namun demikian likuiditas juga tidak
boleh terlalu besar, karena apabila jumlah likuditas terlalu besar maka akan menurunkan
efisiensi bank sehingga berdampak pada rendahnya tingkat profitabilitas. Dalam
hal Bank tidak mampu memenuhi kebutuhan dana dengan segera untuk memenuhi
kebutuhan transaksi sehari-hari maupun guna memenuhi kebutuhan dana yang
mendesak maka muncullah risiko likuditas.
Risiko Likuditas adalah risiko terjadinya kerugian yang
merupakan akibat dari adanya kesenjangan antara sumber pendanaan yang pada
umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada umumnya berjangka panjang. Besar
kecilnya risiko likuditas ditentukan antara lain:
a.
Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana
berdasarkan prediksi pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk
mencermati tingkat fluktuasi dana;
- Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non PLS;
c.
Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan
- Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya,termasuk fasilitas lender of last resort.
Apabila kesenjangan tersebut cukup besar maka akan
menurunkan kemampuan Bank untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo.
Oleh karena itu untuk mengantisipasi terjadinya risiko likuiditas, maka
diperlukan manajemen likuiditas, yang mana pengelolaan likuiditas bank juga
merupakan bagian dari pengelolaan liabilitas.
Dalam mengantisipasi terjadinya Risiko Likuditas, aktivitas
Manajemen Risiko yang umumnya ditetapkan oleh Bank antara lain adalah:
a.
Melaksanakan monitoring secara harian atas besarnya
penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah baik berupa penarikan melalui
kliring maupun penarikan tunai.
- Melaksanakan monitoring secara harian atas semua dana masuk baik melalui incoming transfer maupun setoran tunai nasabah.
- Membuat analisa sensitivitas likuiditas Bank terhadap skenario penarikan dana berdasarkan pengalaman masa lalu atas penarikan dana bersih terbesar yang pernah terjadi dan membandingkannya dengan penarikan dana bersih ratarata saat ini. Dari analisa tersebut dapat diketahui tingkat ketahanan likuiditas Bank.
- Selanjutnya Bank menetapkan secondaryreserve untuk menjaga posisi likuiditas Bank, antara lain menempatkan kelebihan dana ke dalam instrumen keuangan yang likuid.
- Menetapkan kebijakan Cash Holding Limit pada kantor-kantor cabang Bank. Melaksanakan fungsi ALCO (Asset &Liability Committee) untuk mengatur tingkat bunga dalam usahanya.
- meningkatkan/menurunkan sumber dana tertentu.
- Strategi Manajemen Cadangan dan Kebijakannya.
Dalam menjaga tingkat profitabilitas bank dan menjaga
kepercayaan masyarakat, maka disini sangat diperlukan manajemen resiko. Secara
umum yang dimaksudkan dengan risiko adalah sebagai bentuk peristiwa yang
mempunyai pengaruh terhadap kemampuan seseorang atau lembaga untuk mencapai
tujuannya Dalam pengertian umum di atas belum terlihat gambaran ukuran besar
atau luas dampak risiko tersebut terhadap pencapaian tujuan bank.
Bank Indonesia mendefinisikan manajemen resiko sebagai
“serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi,
mengukur, memantau dan mengendalikan resiko yang timbul dari kegiayan usaha
bank”. Dalam mengaplikasikan definisi resiko tersebut dalam program manajemen
resiko, maka semua kegiatan atau usaha yang dilakukan akan melibatkan semua
kegiatan yang membutuhkan perhatian, kewaspadaan, pengetahuan yang harus
dikembangkan, pengalaman yang memadai serta kemampuan yang terus ditingkatkan.
Resiko mempunyai potensi suatu peristiwa terjadi atau tidak terjadi dengan
dampak / peluang untung (upside) atau rugi (downside).
Bank dapat terhindar dari resiko yang tidak perlu terjadi
dengan cara:
a.
Standarisasi dan memutakhirkan semua kebijakan dan prosedur
bank.
- Mengkaji penetapan limit risiko.
- Membangun konstruksi portfolio asset.
- Memanfaatkan keuntungan diversifikasi.
- Melakukan proses pendidikan mengenai resiko secara berkelanjutan untuk semua pegawai.
- Membangun budaya manajemen resiko pada seluruh jenjang organisasi
Resiko yang dapat merugikan bank antara lain :
a.
Tidak memadainya modal yang tersedia
- Resiko pemberian fasilitas kredit
- Resiko kecurangan
Klasifikasi risiko yang ditetapkan BI
a.
Resiko Kredit
- Resiko Pasar
- Resiko Likuiditas
- Resiko Operasional
- Resiko Hukum
- Resiko Reputasi
- Resiko Strategi
- Resiko Kepatuhan
Risiko likuiditas timbul secara alamiah sebagai akibat dari mismatch
atau Gap antara Rate Sensitive Assets (RSA) dan Rate Sensitive
Liabilities (RSL). Bank mengelola risiko
likuiditasnya agar dapat memenuhi setiap kewajiban yang jatuh tempo dan menjaga
tingkat likuiditas yang optimal. Tujuan tersebut dicapai oleh Bank dengan
menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan cadangan likuiditas yang optimal,
mengukur dan menetapkan limit untuk risiko likuiditas serta penyusunan contingency
plan.
Tingkat likuiditas Bank diukur dengan besarnya tingkat
cadangan primer dan cadangan sekunder yang dipelihara Bank serta rasio
likuiditas lainnya. Pengukuran rasio likuiditas Bank meliputi struktur
pendanaan, expected cash flow, akses pasar dan asset marketability.
Pengelolaan cadangan primer dan cadangan sekunder adalah untuk
keperluan pendanaan operasional harian dan sebagai buffer untuk
mengcover penarikan dana yang tidak terduga.
Asset Liability Management Sering disebut dengan ALMA,
merupakan alat utama untuk mengendalikan risiko pasar : suku bunga, nilai tukar
dan risiko likuiditas
Kebijakan ini memuat:
a.
Penetapan limit risiko oleh Asset Liabities Committee
- Prosedur dan dokumentasi yang harus dipenuhi
- Analisis yang harus dilakukan
- Metode untuk mengendalikan eksposur suku bunga dan kurs
- Menetapkan otorisasi dan proses menangani penyimpangan terhadap kebijakan
- Sistem penetapan harga dan penilaian pasar
Bank dapat membiayai kebutuhan nasabah / operasional dari
beberapa sumber :
a.
Mendapatkan dana dalam bentuk simpanan jangka pendek dan
jangka panjang
- Meningkatkan pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang
- Meningkatkan modal
- Menjual altiva bank
Beberapa apek kunci dalam perspektif pengendalian
risiko likuiditas :
a.
Menyusun strategi pendanaan khususnya pada kondisi pasar
yang kurang menguntungkan.
- Mempersiapkan pedoman yang jelas mengenai pengelolaan risiko likuiditas sesuai dengan strategi yang diambil.
- Aktif mengukur posisi likuiditas bank.
- Mengkaji rencana darurat keuangan bank agar mampu mengatasi masalah likuiditas dengan biaya yang relatif murah.
1.9
Liquidity Gap Analysis
Liquidity
gap merupakan
instrumen analisis likuiditas yang relatif lebih mudah dilakukan dan dapat menjadi
alat yang efektif bagi manajemen untuk menilai dan mengukur keadaan likuiditas. Gap pada setiap jatuh tempo tertentu
pada dasarnya adalah selisih antara aset yang telah jatuh tempo dengan
kewajiban yang telah jatuh tempo. Gap
positif menjukkan bahwa aset yang telah jatuh tempo melebihi jumlah
kewajiban yang telah jatuh tempo. Sedangkan Gap
negatif apabila terjadi sebaliknya.
2.1 Resiko Tingkat Bunga
Risiko Tingkat Bunga adalah risiko
yang dialami akibat dari perubahan tingkat bunga yang terjadi di pasar dan
memberikan pengaruh terhadap pendapatan perusahaan.
Lembaga
keuangan dalam kegiatan usahanya hampir selalu menerima risiko tingkat bunga.
Hal ini tidak dapat di hindari karena sebagian dari fungsinya adalah memberikan
kredit untuk suatu jangka waktu tertentu yang umumnya melebihi jangka waktu
jatuh tempo rata-rata kewajiban-kewajibannya. Oleh karena itu, banyak lembaga
keuangan mengalami kerugian akibat menurunnya nilai asetnya pada saat bunga
mengalami kenaikan. Manajemen risiko tingkat bunga ini bertujuan untuk
mengendalikan risiko tingkat bunga pada tingkat yang dapat di terima.
Perubahan tingkat bunga menyebabkan perusahaan menghadapi
dua risiko :
a. Risiko perubahan pendapatan
- Risiko perubahan nilai pasar.
Risiko perubahan pendapatan adalah perubahan tingkat bunga
bisa mentebabkan perubahan pendapat menjadi lebih kecil.
Ada dua jenis risiko perubahan pendapatan yaitu:
a. Risiko penginvestasian kembali
- Risiko pendanaan kembali
Risiko perubahan nilai pasar adalah perubahan tingkat bunga
menyebabkan perubahan nilai pasar aset atau kewajiban yang dimiliki perusahaan.
Penurunan nilai aset lebih besar dibandingkan dengan penurunan nilai kewajiban,
maka perusahaan mengalami kerugian dan sebaliknya, sebab tingkat bunga
meningkat maka nilai sekuritas cenderung turun.
2.2
Interest Rate Gap Analysis
Interest
Rate Gap Analysis tingkat bunga merupakan salah satu teknik yang paling umum di
gunakan untuk mengukur risiko tingkat bunga yang mungkin di hadapi oleh lembaga
keuangan. Teknik ini pada dasarnya hampir sama dengan liquidity gap analysis, kecuali bahwa teknik ini sangat terkait
dengan masalh jangka waktu hingga jatuh tempo atau penetapan ulang tingkat
bunga (repricing).
Pengukuran
gap jatuh tempo atau penetapan ulang
tingkat bunga cukup kompleks terutama dalam menetapkan tanggal jatuh tempo yang
tepat. Kredit kepemilikan rumah, misalnya jumlah pembayaran pokok (cicilan) di
bayarkan setiap periode tertentu dan merupakan jatuh tempo untuk periode
tersebut. Dengan demikian kredit yang berjangka misalnya 10 tahun sesungguhnya
memiliki aset yang jatuh tempo setiap bulan yang jatuh tempo setiap bulan selama
10 tahun. Dan problem bertambah kompleks karena jarang sebenarnya kredit
pemilikan rumah memiliki sisa kredit sampai dengan 10 atau 15 tahun, banyak
pemilik rumah menjual rumahnya kemudian melunasi kreditnya jauh sebelum mencapai
jangka waktu jatuh tempo. Risiko tingkat bunga dapat terjadi apabila suatu
lembaga keuangan menyalurkan kredit yang berjangka waktu panjang dengan tingkat
bunga 15% yang di biayai dana jangka
panjang dengan tingkat bunga 12%, kemudian tingkar bunga kredit mengalami
penurunan menjadi 10%.
2.3 Faktor Yang Menyebabkan Perubahan Tingkat Bunga
a.
Kondisi ekonomi
global.
- Stabilitas ekonomi dalam negeri.
- Stabilitas sosial dan politik dalam dan luar negeri.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu
perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Jumlah alat-alat pembayaran (alat
likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat merupakan kekuatan
membayar dari perusahaan yang bersangkutan. Suatu perusahaan yang mempunyai
kekuatan membayar belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya yang
segera harus dipenuhi atau dengan kata lain perusahaan tersebut belum tentu
memiliki kemampuan membayar.
Dalam menjaga tingkat profitabilitas
bank dan menjaga kepercayaan masyarakat, maka disini sangat diperlukan
manajemen resiko. Secara umum yang dimaksudkan dengan risiko adalah sebagai
bentuk peristiwa yang mempunyai pengaruh terhadap kemampuan seseorang atau
lembaga untuk mencapai tujuannya Dalam pengertian umum di atas belum terlihat
gambaran ukuran besar atau luas dampak risiko tersebut terhadap pencapaian
tujuan bank.
Risiko likuiditas timbul secara
alamiah sebagai akibat dari mismatch atau Gap antara Rate
Sensitive Assets (RSA) dan Rate Sensitive Liabilities (RSL). Bank mengelola risiko likuiditasnya agar dapat
memenuhi setiap kewajiban yang jatuh tempo dan menjaga tingkat likuiditas yang
optimal. Tujuan tersebut dicapai oleh Bank dengan menetapkan dan
mengimplementasikan kebijakan cadangan likuiditas yang optimal, mengukur dan
menetapkan limit untuk risiko likuiditas serta penyusunan contingency plan.
Tingkat likuiditas Bank diukur
dengan besarnya tingkat cadangan primer dan cadangan sekunder yang dipelihara
Bank serta rasio likuiditas lainnya. Pengukuran rasio likuiditas Bank meliputi
struktur pendanaan, expected cash flow, akses pasar dan asset
marketability. Pengelolaan cadangan primer dan cadangan sekunder adalah
untuk keperluan pendanaan operasional harian dan sebagai buffer untuk
mengcover penarikan dana yang tidak terduga.
Lembaga
keuangan dalam kegiatan usahanya hampir selalu menerima risiko tingkat bunga.
Hal ini tidak dapat di hindari karena sebagian dari fungsinya adalah memberikan
kredit untuk suatu jangka waktu tertentu yang umumnya melebihi jangka waktu
jatuh tempo rata-rata kewajiban-kewajibannya. Oleh karena itu, banyak lembaga
keuangan mengalami kerugian akibat menurunnya nilai asetnya pada saat bunga
mengalami kenaikan. Manajemen risiko tingkat bunga ini bertujuan untuk
mengendalikan risiko tingkat bunga pada tingkat yang dapat di terima.
Suatu perusahaan yang mempunyai
kekuatan membayar sedemikian besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban
finansialnya yang segera harus dipenuhi, dikatakan bahwa perusahaan tersebut
adalah likuid, dan sebaliknya yang tidak mempunyai kemampuan membayar adalah
illikuid.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Pengertian likuiditas
menurut para ahli Kumpulan Istilah http://www.kumpulanistilah.com/2011/07/pengertian-likuiditas-menurut-para-ahli.html#ixzz29kSSIVxy
·
Satgas BLBI, Studi
Keuangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Jakarta : 2002
·
Hasibuan,
Malayu, Dasar-dasarPerbankan, Bumi Aksara, Jakarta : 2006
CV
Nama :
Faizah Nusaibah Nasir
TTL :
Banda Aceh
Alamat :
Jl. Hamengku buwono III no.7, Tangerang
Hp :
08568757938
Email :
faizahnusaibah@yahoo.co.id
Univ :
UHAMKA
![](file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image008.jpg)
QS.
Ali Imran [3]: 19
¨bÎ) úïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# 3 $tBur y#n=tF÷z$# úïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# wÎ) .`ÏB Ï÷èt $tB ãNèduä!%y` ÞOù=Ïèø9$# $Jøót óOßgoY÷t 3 `tBur öàÿõ3t ÏM»t$t«Î «!$# cÎ*sù ©!$# ßìÎ| É>$|¡Ïtø:$# ÇÊÒÈ
19. Sesungguhnya agama (yang
diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah
diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena
kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap
ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.
[189]
Maksudnya ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran.
QS.
Al-Hijr [15]: 87.
QS.
ôs)s9ur y7»oY÷s?#uä $Yèö7y z`ÏiB ÎT$sVyJø9$# tb#uäöà)ø9$#ur tLìÏàyèø9$# ÇÑÐÈ
87. dan Sesungguhnya Kami telah
berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang[814] dan Al Quran yang
agung.
[814] Yang dimaksud tujuh ayat
yang dibaca berulang-ulang ialah surat Al-Faatihah yang terdiri dari tujuh
ayat. sebagian ahli tafsir mengatakan tujuh surat-surat yang panjang Yaitu
Al-Baqarah, Ali Imran, Al-Maaidah, An-Nissa', Al 'Araaf, Al An'aam dan
Al-Anfaal atau At-Taubah.
[2]QS. Al-Muzzammil [73]:
19
QS.
Al-Muzzammil [73]:19.
¨bÎ) ¾ÍnÉ»yd ×otÅ2õs? ( `yJsù uä!$x© xsªB$# 4n<Î) ¾ÏmÎnu ¸xÎ6y ÇÊÒÈ
19. Sesungguhnya ini adalah suatu
peringatan. Maka Barangsiapa yang menghendaki niscaya ia menempuh jalan (yang
menyampaikannya) kepada Tuhannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar